Minggu, 03 Desember 2017

#GenerasiCintaRupiah Tanda #BanggaMenjadiBangsaIndonesia


Mungkin ini bukanlah kali pertama aku melangkahkan kaki masuk menuju tempat penukaran uang alias Money Changer. Pemandangan kali ini pun tampak sama, sama sekali tak terlihat ada perbedaan. Tak banyak warga yang mengantre di depan loket penukaran uang. Beberapa orang berdiri sambil mengamati papan kurs jual beli. Sebagian lagi sibuk melakukan transaksi. Kadangkala terbersit pertanyaan mengenai alasan yang melatarbelakangi mereka melakukan transaksi jual beli mata uang asing ke rupiah ataupun sebaliknya. Pada umumnya alasannya tak mungkin jauh dari keperluan menempuh pendidikan, wisata, membayar hutang atau mengambil keuntungan dari melemah atau menguatnya nilai tukar mata uang tertentu. Tentu saja alasan yang melatarbelakangi mereka dalam melakukan transaksi jual beli mata uang bukanlah hal penting bagiku karena ada hal lain yang lebih menarik perhatianku, walau terlihat sepele tapi mutlak dilakukan apabila memiliki keinginan untuk melakukan transaksi jual beli mata uang, khususnya dollar Amerika. Angka-angka yang tertera di papan kurs jual beli memang terlihat seperti harga mati yang berlaku dalam jangka waktu tertentu tapi pada kenyataannya nilai mata uang dollar Amerika ke rupiah bisa berubah menjadi lebih rendah hanya karena perlakuan kita yang kurang baik terhadap mata uang dolar Amerika. Pantas saja jika banyak orang menasihatiku untuk selalu menjaga mata uang dollar Amerika berada dalam bentuk fisik yang mulus, tak ada kertas yang menguning, terlipat apalagi tercoret. Namun hal sebaliknya pun berlaku, jika kita memiliki mata uang dollar Amerika yang mulus, apalagi dengan nomer seri yang berurutan, maka kita bisa mendapatkan nilai tukar yang lebih tinggi. Wow, sungguh fantantis bagaimana masyarakat kita memperlakukan mata uang asing di bumi pertiwi ini, mengingat perlakukan tak senonoh kita terhadap uang rupiah dengan merobek, mencorat-coret, melipat hingga lecek serta men-staples-nya. Bahkan lebih parahnya, ada pihak-pihak yang tak bertanggung jawab memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memalsukan mata uang rupiah.

Kalimat #BanggaMenjadiBangsaIndonesia sungguh tak asing, seringkali kita dengar diucapkan orang atau kita baca di koran, majalah ataupun media sosial tapi yang menjadi pertanyaan sekarang adalah “Sudahkah masyarkat bangsa ini bangga berbangsa Indonesia?” Rasanya #BanggaMenjadiBangsaIndonesia memang masih terbatas sebagai jargon belaka, sebagian besar masyarakat kita lebih memilih gaya hidup kebarat-baratan serta khilaf dengan identitas bangsa sendiri. Hal ini nampak jelas terlihat dari tingkat kepedulian yang rendah terhadap mata uang rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Sangatlah mudah bagi kita untuk menemukan uang kertas rupiah dalam keadaan yang lusuh, robek dan berbau tak sedap. Sangatlah mudah pula bagi kita untuk menemukan masyarakat yang tinggal di perbatasan menggunakan mata uang asing untuk bertransaksi. Akahkah warga negara Indonesia sayang terhadap uang rupiah bila tahu pembuatan uang rupiah harus melewati proses yang cukup panjang dan membutuhkan dana APBN yang sangat besar, yang notabene merupakan uang rakyat juga ? Akankah warga negara Indonesia bangga terhadap uang rupiah emisi 2016 bila tahu uang rupiah telah dilengkapi dengan fasilitas blind code untuk tuna netra dan merupakan salah satu mata uang yang memiliki tingkat keamanan tertinggi di dunia sehingga sulit untuk dipalsukan ? Akankah warga negara Indonesia cinta terhadap uang rupiah bila tahu desain uang rupiah emisi 2016 termasuk dalam 15 desain mata uang terkeren di dunia versi situs berita Inggris, Telegraph ?

Sebagai warga negara Indonesia yang lahir dan besar di bumi pertiwi ini, tentu saja kita patut berbangga menjadi orang Indonesia, termasuk bangga memiliki mata uang rupiah sebagai perwujudan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bangga bukan hanya karena uang rupiah keren, tapi bangga karena uang rupiah adalah salah satu alat pemersatu Bangsa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Bangga karena di dalamnya tersurat nilai-nilai filosofis berupa penghormatan terhadap jasa pahlawan, keanekaragaman seni budaya dan kekayaan alam Indonesia. Juga bangga akan rupiah sebagai bentuk bela negara masa kini yang tidak lagi dengan mengangkat senjata. 



Komitmen Bank Indonesia terhadap mata uang rupiah sebagai perwujudan kedaulatan NKRI di daerah terpencil dan perbatasan ini pun sangat nyata, yaitu dengan melakukan sosialisasi untuk mengenali ciri keaslian rupiah,  mempermudah penyaluran uang sampai ke daerah terpencil dan perbatasan, baik dengan membuat kas titipan, membangun tempat penukaran uang sampai dengan tersedianya sarana agen laku pandai atau layanan keuangan tanpa kantor. 

Hal ini dilakukan agar bank bisa lebih mendekatkan diri dengan masyarakat yang jauh jaraknya dengan bank dan menjaga kebutuhan mata uang di sebuah daerah. Oleh karena itu, yuk kita sebagai generasi muda Indonesia turut serta dalam mensukseskan program Bank Indonesia, “Kampanye Gerakan Cinta Rupiah”. 


Hal yang perlu dilakukan dalam “Kampanye Gerakan Cinta Rupiah” ini sangatlah mudah apalagi bagi kita yang selalu #BanggaMenjadiBangsaIndonesia, yaitu :
1.  Selalu menggunakan rupiah dalam setiap transaksi keuangan dalam negeri, termasuk menyimpan tabungan dalam bentuk rupiah. Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah dan membangun kepercayaan dunia terhadap rupiah. Tentunya, akan lebih baik lagi jika kita segera menukarkan mata uang asing yang kita punya dengan rupiah sehingga nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing berada dalam posisi yang kuat.
2.  Selalu menjaga kondisi rupiah dalam keadaan layak edar untuk memudahkan kita mengenali keasliannya dengan melakukan “Gerakan 5 Jangan”, yaitu :
-          Jangan Dilipat
-          Jangan Dicoret
-          Jangan Disteples
-          Jangan Diremas
-          Jangan Dibasahi

Adapun cara sederhana untuk mengenali ciri keaslian rupiah adalah dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Uang rupiah emisi 2016 memiliki kode tunanetra (blindcode), tanda air (watermark) dan gambar saling isi (rectoverso) dari logo BI. Selain itu, keaslian uang rupiah bisa juga dideteksi menggunakan sinar ultraviolet, di mana hasil cetakan akan memperlihatkan satu atau beberapa warna berbeda.



Selain itu, “Kampanye Gerakan Cinta Rupiah” bisa dilakukan dengan cara lain, yaitu dengan menggunakan alat transaksi non tunai, seperti cek, bilyet giro, kartu kredit, kartu ATM, kartu debit, E-money. 
Penggunaan alat transaksi non tunai ini sendiri bukanlah hal baru tapi telah mulai dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak tanggal 14 Agustus 2014, yang dikenal dengan “Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT)”. Penggunaan alat transaksi non tunai selain merupakan alat pembayaran yang cepat, aman, efisien, mengurangi waktu dan salah penghitungan saat transaksi, juga merupakan cara bagi kita untuk mencegah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap uang rupiah dengan merobek, mencorat-coret, melipat hingga lecek serta men-staples-nya. Bahkan banyak keuntungan lain yang bisa dinikmati dengan menggunakan alat transaksi non tunai seperti point reward, cash back, diskon, cicilan 0% sampai terhindar dari penipuan dan pemalsuan uang. Sedangkan bagi Bank Indonesia dan pemerintah, penggunaan alat transaksi non tunai mendukung perekonomian Indonesia melalui peningkatan kecepatan peredaran uang (velocity of money), penghapusan tindakan korupsi dan merupakan teknologi yang ramah lingkungan. Program “Gerakan Nasional Non Tunai” ini pun merupakan solusi jitu untuk diterapkan di daerah terpencil dan perbatasan, yaitu dengan menggalakkan penggunaan handphone dan smartphone untuk transaksi keuangan sehingga lebih mudah, efesien dalam hal waktu dan biaya daripada harus memindahkan uang tunai dari pusat ke daerah terpencil dan perbatasan.


Apapun pilihan kita, baik alat transaksi tunai maupun alat transaksi non tunai, marilah kita menjadi pribadi yang #BanggaMenjadiBangsaIndonesia dengan selalu menggunakan rupiah dalam setiap transaksi keuangan dalam negeri sekalipun kita tinggal di wilayah terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Kedaulatan kita sebagai negara tercermin dari setiap lembar rupiah. Setiap lembar rupiah pun merupakan bukti kemandirian bangsa. So, mari kita menjadi #GenerasiCintaRupiah untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia yang berdaulat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar