Mungkin
ini bukanlah kali pertama aku melangkahkan kaki masuk menuju tempat penukaran
uang alias Money Changer. Pemandangan kali ini pun tampak sama, sama sekali tak
terlihat ada perbedaan. Tak banyak warga yang mengantre di depan loket
penukaran uang. Beberapa orang berdiri sambil mengamati papan kurs jual beli.
Sebagian lagi sibuk melakukan transaksi. Kadangkala terbersit pertanyaan
mengenai alasan yang melatarbelakangi mereka melakukan transaksi jual beli mata
uang asing ke rupiah ataupun sebaliknya. Pada umumnya alasannya tak mungkin
jauh dari keperluan menempuh pendidikan, wisata, membayar hutang atau mengambil
keuntungan dari melemah atau menguatnya nilai tukar mata uang tertentu. Tentu
saja alasan yang melatarbelakangi mereka dalam melakukan transaksi jual beli
mata uang bukanlah hal penting bagiku karena ada hal lain yang lebih menarik
perhatianku, walau terlihat sepele tapi mutlak dilakukan apabila memiliki
keinginan untuk melakukan transaksi jual beli mata uang, khususnya dollar
Amerika. Angka-angka yang tertera di papan kurs jual beli memang terlihat
seperti harga mati yang berlaku dalam jangka waktu tertentu tapi pada
kenyataannya nilai mata uang dollar Amerika ke rupiah bisa berubah menjadi
lebih rendah hanya karena perlakuan kita yang kurang baik terhadap mata uang
dolar Amerika. Pantas saja jika banyak orang menasihatiku untuk selalu menjaga
mata uang dollar Amerika berada dalam bentuk fisik yang mulus, tak ada kertas
yang menguning, terlipat apalagi tercoret. Namun hal sebaliknya pun berlaku,
jika kita memiliki mata uang dollar Amerika yang mulus, apalagi dengan nomer
seri yang berurutan, maka kita bisa mendapatkan nilai tukar yang lebih tinggi. Wow,
sungguh fantantis bagaimana masyarakat kita memperlakukan mata uang asing di
bumi pertiwi ini, mengingat perlakukan tak senonoh kita terhadap uang rupiah
dengan merobek, mencorat-coret, melipat hingga lecek serta men-staples-nya. Bahkan
lebih parahnya, ada pihak-pihak yang tak bertanggung jawab memanfaatkan
kemajuan teknologi untuk memalsukan mata uang rupiah.
Kalimat #BanggaMenjadiBangsaIndonesia sungguh tak asing, seringkali kita dengar
diucapkan orang atau kita baca di koran, majalah ataupun media sosial tapi yang
menjadi pertanyaan sekarang adalah “Sudahkah masyarkat bangsa ini bangga berbangsa
Indonesia?” Rasanya #BanggaMenjadiBangsaIndonesia memang masih terbatas sebagai
jargon belaka, sebagian besar masyarakat kita lebih memilih gaya hidup kebarat-baratan
serta khilaf dengan identitas bangsa sendiri. Hal ini nampak jelas terlihat
dari tingkat kepedulian yang rendah terhadap mata uang rupiah sebagai salah
satu simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dibanggakan oleh seluruh
warga negara Indonesia. Sangatlah mudah bagi kita untuk menemukan uang kertas
rupiah dalam keadaan yang lusuh, robek dan berbau tak sedap. Sangatlah mudah
pula bagi kita untuk menemukan masyarakat yang tinggal di perbatasan
menggunakan mata uang asing untuk bertransaksi. Akahkah warga negara Indonesia
sayang terhadap uang rupiah bila tahu pembuatan uang rupiah harus melewati
proses yang cukup panjang dan membutuhkan dana APBN yang sangat besar, yang notabene merupakan uang rakyat juga ? Akankah
warga negara Indonesia bangga terhadap uang rupiah emisi 2016 bila tahu uang
rupiah telah dilengkapi dengan fasilitas blind code untuk tuna netra dan
merupakan salah satu mata uang yang memiliki tingkat keamanan tertinggi di
dunia sehingga sulit untuk dipalsukan ? Akankah warga negara Indonesia cinta
terhadap uang rupiah bila tahu desain uang rupiah emisi 2016 termasuk dalam 15
desain mata uang terkeren di dunia versi situs berita Inggris, Telegraph ?
Sebagai
warga negara Indonesia yang lahir dan besar di bumi pertiwi ini, tentu saja kita
patut berbangga menjadi orang Indonesia, termasuk bangga memiliki mata uang
rupiah sebagai perwujudan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bangga bukan hanya karena uang rupiah keren, tapi bangga karena uang rupiah adalah
salah satu alat pemersatu Bangsa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Bangga
karena di dalamnya tersurat nilai-nilai filosofis berupa penghormatan terhadap
jasa pahlawan, keanekaragaman seni budaya dan kekayaan alam Indonesia. Juga
bangga akan rupiah sebagai bentuk bela negara masa kini yang tidak lagi dengan
mengangkat senjata.
Komitmen Bank Indonesia terhadap mata uang rupiah sebagai
perwujudan kedaulatan NKRI di daerah terpencil dan perbatasan ini pun sangat nyata, yaitu dengan melakukan sosialisasi untuk
mengenali ciri keaslian rupiah, mempermudah
penyaluran uang sampai ke daerah terpencil dan perbatasan, baik dengan membuat
kas titipan, membangun tempat penukaran uang sampai dengan tersedianya sarana
agen laku pandai atau layanan keuangan tanpa kantor.
Hal ini dilakukan agar bank
bisa lebih mendekatkan diri dengan masyarakat yang jauh jaraknya dengan bank dan
menjaga kebutuhan mata uang di sebuah daerah. Oleh
karena itu, yuk kita sebagai generasi muda Indonesia turut serta dalam
mensukseskan program Bank Indonesia, “Kampanye Gerakan Cinta Rupiah”.
Hal yang
perlu dilakukan dalam “Kampanye Gerakan Cinta Rupiah” ini sangatlah mudah
apalagi bagi kita yang selalu #BanggaMenjadiBangsaIndonesia, yaitu :
1. Selalu
menggunakan rupiah dalam setiap transaksi keuangan dalam negeri, termasuk menyimpan
tabungan dalam bentuk rupiah. Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan nilai
tukar rupiah dan membangun kepercayaan dunia terhadap rupiah. Tentunya, akan
lebih baik lagi jika kita segera menukarkan mata uang asing yang kita punya
dengan rupiah sehingga nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing berada dalam
posisi yang kuat.
2. Selalu
menjaga kondisi rupiah dalam keadaan layak edar untuk memudahkan kita mengenali
keasliannya dengan melakukan “Gerakan 5 Jangan”, yaitu :
-
Jangan Dilipat
-
Jangan Dicoret
-
Jangan Disteples
-
Jangan Diremas
-
Jangan Dibasahi
Adapun
cara sederhana untuk mengenali ciri keaslian rupiah adalah dengan 3D (Dilihat,
Diraba, Diterawang). Uang rupiah emisi 2016 memiliki kode tunanetra
(blindcode), tanda air (watermark) dan gambar saling isi (rectoverso) dari logo
BI. Selain itu, keaslian uang rupiah bisa juga dideteksi menggunakan sinar
ultraviolet, di mana hasil cetakan akan memperlihatkan satu atau beberapa warna
berbeda.
Selain
itu, “Kampanye Gerakan Cinta Rupiah” bisa dilakukan dengan cara lain, yaitu
dengan menggunakan alat transaksi non tunai, seperti cek, bilyet giro, kartu
kredit, kartu ATM, kartu debit, E-money.
Penggunaan alat transaksi non tunai
ini sendiri bukanlah hal baru tapi telah mulai dicanangkan oleh Bank Indonesia
sejak tanggal 14 Agustus 2014, yang dikenal dengan “Gerakan Nasional Non Tunai
(GNNT)”. Penggunaan alat transaksi non tunai selain merupakan alat pembayaran
yang cepat, aman, efisien, mengurangi waktu dan salah penghitungan saat
transaksi, juga merupakan cara bagi kita untuk mencegah melakukan perbuatan tak
senonoh terhadap uang rupiah dengan merobek, mencorat-coret, melipat hingga
lecek serta men-staples-nya. Bahkan banyak keuntungan lain yang bisa dinikmati
dengan menggunakan alat transaksi non tunai seperti point reward, cash back,
diskon, cicilan 0% sampai terhindar dari penipuan dan pemalsuan uang. Sedangkan
bagi Bank Indonesia dan pemerintah, penggunaan alat transaksi non tunai
mendukung perekonomian Indonesia melalui peningkatan kecepatan peredaran uang
(velocity of money), penghapusan tindakan korupsi dan merupakan teknologi yang
ramah lingkungan. Program “Gerakan Nasional Non Tunai” ini pun merupakan solusi
jitu untuk diterapkan di daerah terpencil dan perbatasan, yaitu dengan menggalakkan
penggunaan handphone dan smartphone untuk transaksi keuangan sehingga lebih
mudah, efesien dalam hal waktu dan biaya daripada harus memindahkan uang tunai
dari pusat ke daerah terpencil dan perbatasan.
Apapun
pilihan kita, baik alat transaksi tunai maupun alat transaksi non tunai,
marilah kita menjadi pribadi yang #BanggaMenjadiBangsaIndonesia dengan selalu
menggunakan rupiah dalam setiap transaksi keuangan dalam negeri sekalipun kita
tinggal di wilayah terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara
tetangga. Kedaulatan kita sebagai negara tercermin dari setiap lembar rupiah.
Setiap lembar rupiah pun merupakan bukti kemandirian bangsa. So, mari kita menjadi
#GenerasiCintaRupiah untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia yang
berdaulat.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar